Solenopsis geminata | Semut Sahabat Petani

Posted by Jatmiko 0 komentar
Solenopsis geminata
Solenopsis geminata (Fabricius)
Hymenoptera : Formicidae 

Solenopsis adalah semut api yang gigitannya sangat pedih, biasa menggigit pada kaki setiap orang yang berjalan di pematang sawah. Biasanya terdapat di pematang sawah. Semut berwarna kemerahan sampai coklat. Mereka membuat sarang di tanah kering dan pada pematang sawah yang basah. Mereka biasa mencari makanan sampai beberapa meter dari sarangnya. Semut api cepat membentuk koloni di tempat yang baru,
membuat sarang dengan ratusan sampai ribuan pekerja dan serdadu. Semut memangsa berbagai jenis serangga dan hewan kecil. Mereka juga membawa biji-bijian dari sawah yang kering dan dibawa ke sarangnya. Ada pekerja yang bertugas khusus untuk menghancurkan biji-bijian sehingga menjadi bentuk yang dapat dimakan bagi semut yang muda.Solenopsis mampu menundukkan dan memangsa serangga yang badannya lebih besar. Telur kepinding hitam dapat diserangnya, bahkan kepinding hitam dewasa besarpun diserangnya. 

Solenopsis dapat menjadi pemangsa (predator) serangga yang kuat dan agresif, membantu petani melawan serangga-serangga pengganggu tanaman baik tanaman padi maupun lainnya. 

Solenopsis memiliki kepala berambut dan mempunyai antena 12 ruas, ruas dengan dua tonjol'an (bonggol). 

Sumber Literatur : Program Nasional Pengendalian Hama Terpadu Sekretariat Proyek PHT pusat Departemen pertanian
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Solenopsis geminata | Semut Sahabat Petani
Ditulis oleh Jatmiko
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://semutkrototemanggung.blogspot.com/2013/01/solenopsis-geminata-semut-sahabat-petani.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook Anda
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda
Jasa Toko Online support Jasa iklan - Original design by Miko | Copyright of SEMUT KROTO TEMANGGUNG.